RSBI Bali Perlu Keharmonisan Pemerintah Kabupaten-Kota dan Provinsi

10-12-2012 / KOMISI X



Komisi X DPR-RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Bali pada Jumat (7/12) diterima Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Ngurah Gede Sujaya di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. Kunjungan dalam rangka evaluasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ini dipimpin oleh Ketua Komisi X Agus Hermanto.

Untuk mendapatkan data faktual tentang kondisi dan permasalahan yang spesifik, dalam kesempatan ini Agus mengutarakan pertanyaan mengenai jalannya RSBI di Provinsi Bali, khususnya bilamana terjadi komersialisasi pendidikan. "Apakah di sini RSBI menjadikan sekolah mahal sehingga terjadi kastanisasi, sekolah hanya untuk yang kaya dan apakah RSBI terwujud pada sarana dan prasarana semata sehingga terkesan elit." Selain itu dia juga mempertanyakan mengenai penggunaan bahasa Inggris dalam sekolah.

Menanggapi pertanyaan tersebut Ngurah Gede Sujaya mengemukakan bahwa pihaknya memberikan bantuan untuk siswa tidak mampu sebesar 1 milyar tiap tahunnya, masing-anak 20 juta pertahun. "Dan jumlah siswa yang dibantu ini akan terus bertambah ditambah tiap tahunnya, juga untuk jumlah sekolahnya,"lungkapnya.

Sedangkan Forum RSBI Bali mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah implementasi dari PP 38/2007 mengenai pembagian urusan pemerintahan Kabupaten/Kota dengan Provinsi. "Ini masih belum ketemu mekanismenya. siapa yang menyerahkan dulu. Ini dua pihak seperti malu-malu, Kabupaten kota seperti ragu menyerahkan, provinsi juga seperti menunggu. Kami berfikir bagaimana proses ini dilakukan secepatnya," kata I Wayan Rika, ketua Forum RSBI Bali.

Dia menjelaskan, secara umum RSBI di sudah terimplementasi terhadap kualitas dan prestasi. Itu semua dapat dilihat dari data prestasi siswa yang lebih tinggi dari sekolah non RSBI. Bahkan beberapa kali mencapai NEM  tertinggi di tingkat nasional. Mengenai penggunaan bahasa Inggris, Forum ini berharap agar bahasa Inggris dapat terus diterapkan dalam proses belajar mengajar RSBI.

"Penggunaan bahasa Inggris sama sekali tidak membuat penghargaan kepada bahasa Indonesia maupun bahasa daerah turun. Jika nilai bahasa Indonesia lebih rendah, maka yang patut diupayakan adalah untuk meningkatkan bahasa Indonesia itu sendiri," jelasnya. Forum RSBI Bali beranggapan bahwa adanya wacana untuk menghapus bahasa Inggris pada RSBI adalah suatu kemunduran. (ray) foto:RY/parlementaria

BERITA TERKAIT
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...
Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan...